“Assalamu'alaikum wr. Wb. Semoga Allah beri perlindungan selalu. Selamat datang di website SMPIT Tsamrotul Fuad Pemalang. Selamat menjelajahi kegiatan di sekolah kami. Info pendaftaran Jaring Generasi Emas sudah dibuka. HANYA DIBUKA UNTUK 60 SISWA. Mari bergabung bersama kami untuk cetak Generasi qur'ani.
Hallo SMP IT
Message text!
Bina Pribadi Islami
NEWS UPDATE :  

Bina Pribadi Islami

MENJAUHI TEMPAT TEMPAT HARAM


A.  Tempat-tempat Haram

 

Tempat tempat yang haram merupakan tempat tempat yang dijadikan sarana perbuatan

 

maksiat. Bahkan, adanya jual beli barang barang haram baik secara terang terangan maupun tersembunyi (legal dan illegal).

 

Hamba Allah Swt. yang beriman selalu berusaha untuk menjaga kadar dan kualitas keimanan agar tidak lemah dan terkikis. Ia senantiasa melakukan amal amal yang dapat meningkatkan iman. Contoh perbuatan yang dapat merusak iman adalah mendekati tempat tempat yang diharamkan. Allah Swt. berfirman dalam surah Al Furqan ayat 72. Artinya:

 

“Dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”

 

B. Bahaya Mendekati Tempat Haram

 

Tempat haram adalah tempat yang dijadikan sarana perbuatan maksiat. Menjauhi tempat yang haram adalah sebuah keharusan karena ia mengandung bahaya yang banyak. Bahaya mendekati tempat yang haram adalah sebagai berikut:

 

1.      Memunculkan kecurigaan (su'uzan) orang lain terhadap diri. Seorang muslim selalu berusaha agar dirinya tidak menjadi penyebab orang lain berburuk sangka. Hal ini dilakukan untuk menjaga ukhuwah islamiyyah dan kehormatan. Jika kita terpaksa harus memasuki atau melewati tempat yang dapat menimbulkan kecurigaan, hendaknya tidak melewati sendiri tetapi mengajak teman baik agar kecurigaan tidak muncul, terjaga dan tidak tergoda melakukan perbuatan yang haram. Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya setan itu meyelusup dalam diri manusia seperti peredaran darah, aku khawatir ia membisikkan hal-hal buruk ke dalam hati kalian atau mengatakan yang bukan-bukan.” (H.R. Bukhari)

 

2.      Mengotori mata dengan dosa. Mendekati tempat haram yang mengumbar aurat, membuat kita mengotori mata dengan dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Dua mata itu berzina, dan zinanya adalah memandang." (Muttafaq alaih).

 

3.      Mengikis keimanan dan menghilangkan rasa benci terhadap perbuatan maksiat. Dosa-dosa yang disebabkan oleh memandang perbuatan yang haram dapat mengikis iman secara langsung. Karena iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena maksiat.

 

4.      Tempat-tempat maksiat dapat menjadi sumber tersebarnya kemaksiatan ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Hal ini akan terjadi jika masyarakat membiarkan tempat-tempat maksiat beroperasi tanpa ada upaya untuk memberantasnya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat. Apalagi jika masyarakat menajdi konsumen dan pelanggan tempat-tempat haram itu, maka azab Allaah Swt ditimpa kepada mereka.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

BPI SMP IT Tsamrotul Fuad